Home » , , » Analisis pendapatan bagi hasil pembiayaan akad murabahah pada perbankan syari’ah di indonesia

Analisis pendapatan bagi hasil pembiayaan akad murabahah pada perbankan syari’ah di indonesia

Written By Unknown on Sabtu, 27 April 2013 | 05.07


A.    Latar Belakang
Perbankan Islam adalah aplikasi dari sebuah sistem perekonomian, salah satunya adalah sistem Murabahah, Tetapi  fiqh (yurisprudensi) atau teori yang membahas tentang perbankan Islam sangat minim dan datang belakangan setelah perbankan Islam berdiri dan beroperasi baru teori itu dikaji, dengan demikian dapat di bayangkan terjadinya teori akomodasi untuk legitimasi sebuah lembaga keuangan syariah.
Sejak diberlakunya Undang-Undang No 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 7 Tahun 1992 (undang-undang tentang perbankan) , industri perbankan di Indonesia berlaku sistem perbankan ganda yakni sistem perbankan konvensional atau peranti bunga (yang di sebut bank konvensional) dan sistem perbankan bagi hasil atau peranti akad-akad yang sesuai dengan prinsip syariah Islam (yang di sebut Bank Syariah). Dan dengan munculnya Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan ini, dalam dunia perbankan terdapat beberapa perubahan yang memberikan peluang yang lebih besar bagi pengembangan perbankan syariah.
Bank Indonesia bulan November 2004 (akan terus di update),secara fisik ada tiga Bank umum Syariah dengan 92 Kantor Cabang, 40 Kantor Cabang Pembantu . Di tingkat Bank Perkreditan Rakyat ada sebanyak  88 Bank Perkreditan Rakyat. Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang perbankan Islam khususnya kebijakan yang di keluarkan pemerintah pada periode 1998-1999 berdampak terjadinya perkembangan lembaga perbankan Islam yang cukup menggembirakan di Indonesia. Walaupun di sadari bahwa perkembangan tersebut tidak semarak dengan apa yang terjadi di negara-negara lain seperti Malaysia. Hal tersebut di sebabkan :

1. Rendahnya pengetahuan dan kesalah pahaman masyarakat mengenai Bank Syari’ah.
2. Belum tersedianya ketentuan pelaksana terhadap operasional Bank Syari’ah.
3. Terbatasnya jaringan kantor Perbankan Syari’ah.
4. Kurangnya sumber daya manusia yang memiliki keahlian bidang Perbankan syari’ah.

Berdasarkan uraian di atas, dapat kita simpulkan bahwa kontribusi ekonomi bank syaria’ah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan bank syari’ah secara efektif melakukan produksi maupun manajerial kelembagaannya. Hal ini ditentukan oleh seberapa besar bank syari’ah mampu menyalurkan dana kepada masyarakat, sehingga masyarakat mampu melakukan produksi secara optimal.
Hampir semua produk pembiayaan bank syariah telah didominasi oleh pembiayaan murabahah atau pembiayaan barang investasi. Dari beberapa kajian dan fakta empiris yang ada, di temukan alasan-alasan bahwa pembiayaan murabahah lebih mudah di mengerti oleh masyarakat dan juga oleh para banker yang selama ini hanya mengenal sistem bunga dibandingkan dengan pembiayaan mudharabah. Bank-bank syariah telah menggunakan produk pembiayaan murabahah rata-rata sebesar  60%-70% yang terus meningkat dari tahun ketahun.
Tinggi pendapatan distribusi Pembiayaan akad murabahah, tentu saja berimplikasi pada pendapatan mereka. Oleh karena itu, disini saya ingin sedikit membahas dan menganlisis dengan judul “Analisis Pendapatan Bagi Hasil Pembiayaan Akad Murabahah Dalam Perbankan Syari’ah Di Indonesia” , dengan mengambil beberapa sampel penelitian pada Perbankan syari’ah yaitu Bank Syari’ah Mandiri, Bank Muamalah Indonesia, dan Bank Syari’ah Mega Indonesia.

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penelitian difokuskan pada rumusan masalah berikut :
1.      Bagaimana perkembangan Perbankan Syariah pada produk pembiayaan bagi hasil murabahah saat ini.
2.      Apakah terdapat perbedaan tingkat bagi hasil pembiayaan akad murabahah antara Bank Mandiri Syari’ah, Bank Muamalah Indonesia, dan Bank Mega Syari’ah Indonesia.


C.     Tujuan Penelitian
1.      Untuk menengetahui bagaimana perkembangan Perbankan Syariah pada produk pembiayaan bagi hasil murabahah saat ini
2.      Untuk menjelaskan perbedaan tingkat bagi hasil pembiayaan akad murabahah antara Bank Mandiri Syari’ah, Bank Muamalah Indonesia, dan Bank Mega Syari’ah Indonesia.



D.     Metode Analisis
Metode penyusunan proposal ini adalah metode Desktiptif-Analitis. Data-data yang ada diambil dari sumber-sumber tertulis, antara lain buku-buku yang berkaitan dengan tema pembahasan dan artikel dari internet. Penyusun mengambil pendapat-pendapat seputar pendapatan bagi hasil pembiayaan akad murabahah dalam perbankan syari’ah di indonesia. Selain itu, digunakan pula analisis untuk membandingkan pendapat seputar pendapatan bagi hasil pembiayaan akad murabahah dengan tiga sampel Perbankan Syari’ah yaitu Bank Syari’ah Mandiri, Bank Muamalah Indonesia, dan Bank Syari’ah Mega Indonesia. Dengan menggunakan analisis Anova.
Analisis varian (ANOVA) adalah suatu metode untuk menguraikan keragaman total data menjadi komponen-komponen yang mengukur berbagai sumber keragaman. ANOVA digunakan apabila terdapat lebih dari dua variabel. Dalam literatur Indonesia metode ini dikenal dengan berbagai nama lain, seperti analisis ragam, sidik ragam, dan analisis variansi. Ia merupakan pengembangan dari masalah Behrens-Fisher, sehingga uji-F juga dipakai dalam pengambilan keputusan. Analisis varians pertama kali diperkenalkan oleh Sir Ronald Fisher, bapak statistika modern. Dalam praktek, analisis varians dapat merupakan uji hipotesis (lebih sering dipakai) maupun pendugaan (estimation, khususnya di bidang genetika terapan).
Secara umum, analisis varians menguji dua varians (atau ragam) berdasarkan hipotesis nol bahwa kedua varians itu sama. Varians pertama adalah varians antarcontoh (among samples) dan varians kedua adalah varians di dalam masing-masing contoh (within samples). Dengan ide semacam ini, analisis varians dengan dua contoh akan memberikan hasil yang sama dengan uji-t untuk dua rerata (mean).
Supaya sahih (valid) dalam menafsirkan hasilnya, analisis varians menggantungkan diri pada empat asumsi yang harus dipenuhi dalam perancangan percobaan:
1. Data berdistribusi normal, karena pengujiannya menggunakan uji F-Snedecor
2. Varians atau ragamnya homogen, dikenal sebagai homoskedastisitas, karena hanya digunakan satu penduga (estimate) untuk varians dalam contoh
3. Masing-masing contoh saling independen, yang harus dapat diatur dengan perancangan percobaan yang tepat
4. Komponen-komponen dalam modelnya bersifat aditif (saling menjumlah).
Analisis varians relatif mudah dimodifikasi dan dapat dikembangkan untuk berbagai bentuk percobaan yang lebih rumit. Selain itu, analisis ini juga masih memiliki keterkaitan dengan analisis regresi. Akibatnya, penggunaannya sangat luas di berbagai bidang, mulai dari eksperimen laboratorium hingga eksperimen periklanan, psikologi, dan kemasyarakatan.
sering kali kita menghadapi banyak rata-rata (lebih dari dua rata-rata). apabila kita mengambil langkah pengujian perbedaan rata-rata tersebut satu persatu (dengan t test) akan memakan waktu, tenaga yang banyak. di samping itu, kita akan menghadapi risiko salah yang besar. untuk itu, telah ditemikan cara analisis yang mengandung kesalahan lebih kecil da dapat menghemat waktu serta tenaga yaitu dengan ANOVA (Analisys of variances).
pada dasarnya pola sample dapat dikelompokkan menjadi:
1. seluruh sample, baik yang berada pada kelompok pertama sampai dengan yang ada di kelompok lain, berasal dari populasi yang sama. untuk kondisi ini hipotesis nol terbatas pada tidak ada efek dari treatment (perlakuan)
2. sample yang ada di kelompok satu berasal dari populasi yang berbeda dengan populasi sample yang ada di kelompok lainnya. untuk kondisi ini hipotesis nol dapat berbunyi: tidak ada efek treatment antar kelompok.

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Iswandi Vaqih - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger