A.
Latar
Belakang
Perbankan Islam adalah aplikasi dari
sebuah sistem perekonomian, salah satunya adalah sistem Murabahah,
Tetapi fiqh (yurisprudensi)
atau teori yang membahas tentang perbankan Islam sangat minim dan datang
belakangan setelah perbankan Islam berdiri dan beroperasi baru teori itu
dikaji, dengan demikian dapat di bayangkan terjadinya teori akomodasi untuk
legitimasi sebuah lembaga keuangan syariah.
Sejak diberlakunya Undang-Undang No 10
tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 7 Tahun 1992 (undang-undang
tentang perbankan) , industri perbankan di Indonesia berlaku sistem perbankan
ganda yakni sistem perbankan konvensional atau peranti bunga (yang di sebut
bank konvensional) dan sistem perbankan bagi hasil atau peranti akad-akad yang sesuai
dengan prinsip syariah Islam (yang di sebut Bank Syariah). Dan dengan munculnya
Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7
tahun 1992 tentang perbankan ini, dalam dunia perbankan terdapat beberapa perubahan
yang memberikan peluang yang lebih besar bagi pengembangan perbankan syariah.
Bank Indonesia bulan November 2004 (akan
terus di update),secara fisik ada tiga Bank umum Syariah dengan 92 Kantor
Cabang, 40 Kantor Cabang Pembantu . Di tingkat Bank Perkreditan Rakyat ada
sebanyak 88 Bank Perkreditan Rakyat.
Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang perbankan Islam khususnya kebijakan yang
di keluarkan pemerintah pada periode 1998-1999 berdampak terjadinya
perkembangan lembaga perbankan Islam yang cukup menggembirakan di Indonesia.
Walaupun di sadari bahwa perkembangan tersebut tidak semarak dengan apa yang
terjadi di negara-negara lain seperti Malaysia.
Hal tersebut di sebabkan :
1. Rendahnya pengetahuan dan kesalah pahaman
masyarakat mengenai Bank Syari’ah.
2. Belum tersedianya ketentuan pelaksana
terhadap operasional Bank Syari’ah.
3. Terbatasnya jaringan kantor Perbankan
Syari’ah.
4. Kurangnya sumber daya manusia yang
memiliki keahlian bidang Perbankan syari’ah.
Berdasarkan uraian di atas, dapat kita
simpulkan bahwa kontribusi ekonomi bank syaria’ah terhadap pertumbuhan ekonomi
nasional tersebut sangat ditentukan oleh kemampuan bank syari’ah secara efektif
melakukan produksi maupun manajerial kelembagaannya. Hal ini ditentukan oleh
seberapa besar bank syari’ah mampu menyalurkan dana kepada masyarakat, sehingga
masyarakat mampu melakukan produksi secara optimal.
Hampir semua produk pembiayaan bank
syariah telah didominasi oleh pembiayaan murabahah
atau pembiayaan barang investasi. Dari beberapa kajian dan fakta empiris yang
ada, di temukan alasan-alasan bahwa pembiayaan murabahah lebih mudah di mengerti oleh masyarakat dan juga oleh
para banker yang selama ini hanya mengenal sistem bunga dibandingkan dengan
pembiayaan mudharabah.
Bank-bank syariah telah menggunakan produk pembiayaan murabahah rata-rata
sebesar 60%-70% yang terus meningkat
dari tahun ketahun.
Tinggi pendapatan distribusi Pembiayaan akad murabahah, tentu saja berimplikasi
pada pendapatan mereka. Oleh karena itu, disini saya ingin sedikit membahas dan
menganlisis dengan judul “Analisis Pendapatan Bagi Hasil Pembiayaan
Akad Murabahah Dalam Perbankan Syari’ah Di Indonesia” , dengan
mengambil beberapa sampel penelitian pada Perbankan syari’ah yaitu Bank Syari’ah
Mandiri, Bank Muamalah Indonesia, dan Bank Syari’ah Mega Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penelitian
difokuskan pada rumusan masalah berikut :
1.
Bagaimana perkembangan Perbankan Syariah
pada produk pembiayaan bagi hasil murabahah
saat ini.
2.
Apakah terdapat perbedaan tingkat bagi
hasil pembiayaan akad murabahah
antara Bank Mandiri Syari’ah, Bank Muamalah Indonesia, dan Bank Mega Syari’ah
Indonesia.
C. Tujuan Penelitian
1.
Untuk menengetahui bagaimana
perkembangan Perbankan Syariah pada produk pembiayaan bagi hasil murabahah saat ini
2.
Untuk menjelaskan perbedaan tingkat bagi
hasil pembiayaan akad murabahah
antara Bank Mandiri Syari’ah, Bank Muamalah Indonesia, dan Bank Mega Syari’ah
Indonesia.
D. Metode Analisis
Metode penyusunan proposal ini adalah metode
Desktiptif-Analitis. Data-data yang ada diambil dari sumber-sumber tertulis,
antara lain buku-buku yang berkaitan dengan tema pembahasan dan artikel dari
internet. Penyusun mengambil pendapat-pendapat seputar pendapatan bagi hasil
pembiayaan akad murabahah dalam
perbankan syari’ah di indonesia. Selain itu, digunakan pula analisis untuk
membandingkan pendapat seputar pendapatan bagi hasil pembiayaan akad murabahah dengan tiga sampel
Perbankan Syari’ah yaitu Bank Syari’ah Mandiri, Bank Muamalah Indonesia, dan
Bank Syari’ah Mega Indonesia. Dengan menggunakan analisis Anova.
Analisis varian (ANOVA) adalah suatu metode untuk menguraikan
keragaman total data menjadi komponen-komponen yang mengukur berbagai sumber
keragaman. ANOVA digunakan apabila terdapat lebih dari dua variabel. Dalam
literatur Indonesia metode ini dikenal dengan berbagai nama lain, seperti
analisis ragam, sidik ragam, dan analisis variansi. Ia merupakan pengembangan
dari masalah Behrens-Fisher, sehingga uji-F juga dipakai dalam pengambilan
keputusan. Analisis varians pertama kali diperkenalkan oleh Sir Ronald Fisher,
bapak statistika modern. Dalam praktek, analisis varians dapat merupakan uji
hipotesis (lebih sering dipakai) maupun pendugaan (estimation, khususnya di
bidang genetika terapan).
Secara umum, analisis varians menguji dua varians (atau
ragam) berdasarkan hipotesis nol bahwa kedua varians itu sama. Varians pertama
adalah varians antarcontoh (among samples) dan varians kedua adalah varians di
dalam masing-masing contoh (within samples). Dengan ide semacam ini, analisis
varians dengan dua contoh akan memberikan hasil yang sama dengan uji-t untuk
dua rerata (mean).
Supaya sahih (valid) dalam menafsirkan hasilnya, analisis varians
menggantungkan diri pada empat asumsi yang harus dipenuhi dalam perancangan
percobaan:
1. Data berdistribusi normal, karena pengujiannya menggunakan uji
F-Snedecor
2. Varians atau ragamnya homogen, dikenal sebagai
homoskedastisitas, karena hanya digunakan satu penduga (estimate) untuk varians
dalam contoh
3. Masing-masing contoh saling independen, yang harus dapat diatur
dengan perancangan percobaan yang tepat
4. Komponen-komponen dalam modelnya bersifat aditif (saling
menjumlah).
Analisis varians relatif mudah dimodifikasi dan dapat dikembangkan
untuk berbagai bentuk percobaan yang lebih rumit. Selain itu, analisis ini juga
masih memiliki keterkaitan dengan analisis regresi. Akibatnya, penggunaannya
sangat luas di berbagai bidang, mulai dari eksperimen laboratorium hingga
eksperimen periklanan, psikologi, dan kemasyarakatan.
sering kali kita menghadapi banyak rata-rata (lebih dari dua
rata-rata). apabila kita mengambil langkah pengujian perbedaan rata-rata
tersebut satu persatu (dengan t test) akan memakan waktu, tenaga yang banyak.
di samping itu, kita akan menghadapi risiko salah yang besar. untuk itu, telah
ditemikan cara analisis yang mengandung kesalahan lebih kecil da dapat
menghemat waktu serta tenaga yaitu dengan ANOVA (Analisys of variances).
pada dasarnya pola sample dapat dikelompokkan menjadi:
1.
seluruh sample, baik yang berada pada kelompok pertama sampai dengan yang ada
di kelompok lain, berasal dari populasi yang sama. untuk kondisi ini hipotesis
nol terbatas pada tidak ada efek dari treatment (perlakuan)
2.
sample yang ada di kelompok satu berasal dari populasi yang berbeda dengan
populasi sample yang ada di kelompok lainnya. untuk kondisi ini hipotesis nol
dapat berbunyi: tidak ada efek treatment antar kelompok.
Posting Komentar