Latest Post

Oprasional aplikasi e-banking syariah pada sistem informasi manajeman perbankan syariah

Written By Unknown on Sabtu, 27 April 2013 | 21.14


Pendahuluan
Pengembangan ekonomi islam telah diadopsi kedalam kerangka besar kebijakan ekonomi di indonesia. Bank Indonesia sebagai otoritas perbankan telah menetapkan Indonesia sebagai perbankan syariah salah satu pilar penyangga dual-banking system dan mendorong pangsa pasar bank-bank syariah yang lebih luas.
Dunia perbankan di Indonesia saat ini dapat kita lihat, perbankan yang berlandaskan syariah muncul sebagai dinamika perkembangan bank konvensional. Dalam melakukan kegiatannya perbankan syariah bekerja sama dengan bidang teknologi informasi untuk membangun sistem informasi perbankan syariah dengan membuat aplikasi khusus yang dapat mempermudah semua proses-proses transaksi yang ada diperbankan syariah yang salah satunya adalah proses transaksi jual beli salam. Dan sudah menjadi sesuatu yang sangat relatif bila dikatakan bahwa sebuah aplikasi teknologi perbankan syariah itu baik atau lebih baik dari aplikasi yang lain.
Terbentuknya masyarakat digital tersebut dipacu oleh perkembangan dan penerapan TIK yang sangat intensif di bidang perbankan yang disebut Electronic Banking atau disingkat E-Banking. Namun yang akan menjadi topik utama makalah ini ialah Oprasional Aplikasi E-Banking syariah Pada Sistem Informasi Manajeman  Perbankan Syariah




a.      Perbankan syariah
Bank syariah merupakan salah satu perangkat dalam ekonomi syariah yang beroprasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Antonio dan perwatatmadja membedakan menjadi dua pengertian, yaitu bank islam dan beropasi dengan prinsip syariah islam. Bank islam adalah bank yang beroprasi dengan prinsip syariah yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-sunnah.[1]

ร˜  Prinsip-prinsip Operasional perbankan syariah
Secara umum, setiap bank syariah dalam menjalankan ushanya minimal mempunyai lima prinsip operasional, yaitu sebagai berikut[2]:
1.      Prinsip simpanan giro yaitu fasilitas yang di berikan oleh bank untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang kelebihan dana untuk menyimpanan dananya dalam bentuk Al-Wadiah, yang bertujuan untuk member keamanan dan pemindahan bukuan, bukan untuk tujuan investasi guna mendapatkan keuntungan seperti halnya tabungan atau deposito.
2.      Prinsip bagi hasil, yaitu tata cara pembagian hasil usaha antara pemilik dana (shahibul mal) dan pengelola dana (mudharib). Pembagian hasil usaha ini dapat terjadi antara bank dan penimpanan dana maupun antara bank dengan nasabah penerima dana. Prinsip ini dapat digunakan sebagai dasar untuk produksi pendanaan (tabungan dan deposito) maupun pembiayaan.
3.      Prinsip jual beli dan mark-up, yaitu bank yang di perhitungkan secara lump-sum dalam bentuk nominal dan diatas nilai kredit yang diterima nasabah peneriam kredit dari bank.
4.      Prinsip sewa, terdiri dari dua macam, yaitu sewa murni (operating lease/ijarah) dan sewa beli (financial lease/bai’ al ta jir).
5.      Prinsip jasa (fee), meliputi seluruh kekayaan non pembiyaan yang di berkan bank sperti kliring, inkaso, transfer, dan sebaginya.


ร˜  Fungsi  Utama Bank Syariah
Bank syariah memilki tiga fungsi utama yaitu menghimpun  dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dan investasi, menyalurkan dana kepada masyarkat yang membutuhkan dana bank, dan juga memberikan pelayanan dalam bentuk jasa perbankan syariah.[3]
·         Penghimpun dana masyarakat
Fungsi utama bank syariah yang pertama yaitu menghimpun dana dari masyarakat yang kelebihan dana. Bank syariah menghimpin dana dari masyarakat dalam bentuk titipan dengan menggunakan akad wadiah dan dalam investasi dengan menggunakan akad al-mudharabah.
Masyarakat percaya bank syariah sebagai tempat yang aman untuk melakukan investasi, dan menyimpan dana (uang). Dengan menyimpan uangnya dibank, nasabah juga mendapatkan keuntungan berupa return atas uang yang di investasikan.
Return merupakan imbalan yang di peroleh nasabah atas sejumlah dana yang di investsikan di bank. Imbalan yang berikan oleh bank bisa dalam bentuk bonus dalam hal dananya dititipkan dengan menggunakan akad al-Wadiah, dan bagi hasil dalam dana yang di investasikan menggunakan akad mudharabah.

·         Penyalur dana kepada masyarakat
Fungsi bank syariah yang kedua yaitu menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan (user of faund). Masyarakat dapat memperoleh pembiayaan dari bank syariah asalkan dapat memenuhi semua ketetentuan dan persyaratan yang berlaku. Bank menyalurkan dana kepada masyarakat dengan bermacam-macam akad, antara lain akd jual beli dan akad kemitraan atau kerja sama usaha.
Kegiatan penyaluran dana kepada masyarakat, disamping merupakan aktivitas yang menghasilkan keuntungan berupa pendapatan margin keuntungan dan bagi hasil, juga memanfaatkan dana yang idle (idle fund).
·         Pelayanan jasa bank
           Bank syariah, di samping menghimpun dana dan menyalurkan dana kepada masyarakat, juga memberikan pelayanan jasa perbankan. Pelayanan jasa bank syariah ini di berikan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarkat dalam menjalankan ativitasnya. Pelayanan jasa kepada nasabah merupakan fungsi bank syariah yang ketiga.

b.    Sistem informasi perbankan syariah
            Dalam melakukan kegiatannya perbankan syariah bekerja sama dengan bidang teknologi informasi untuk membangun sistem informasi perbankan syariah dengan membuat aplikasi khusus yang dapat mempermudah semua proses-proses transaksi yang ada diperbankan syariah yang salah satunya adalah proses transaksi jual beli salam. Dan sudah menjadi sesuatu yang sangat relatif bila dikatakan bahwa sebuah aplikasi teknologi perbankan syariah itu baik atau lebih baik dari aplikasi yang lain[4]. Tetapi seorang ahli teknologi informasi Eropa menerangkan bahwa aplikasi yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan penting dan saling berhubungan, yaitu:

a. Sifat Operasional Aplikasi ( Product Operation )
          Untuk melihat sifat operasional aplikasi, hal-hal yang diukur adalah berhubungan dengan teknis analisis perancangan aplikasi dan arsitekturnya. Seorang pakar Inggris bernama McCall merumuskan kualitas Product Operation sebagai berikut[5]:

1. Correctness, yaitu sejauh mana suatu aplikasi memenuhi spesifikasi dan objectives dari users. Dalam hal ini yang harus kita perhitungkan adalah sejauh mana pengembang internal maupun eksternal ( vendor ) dapat mengetahui kebutuhan bisnis ( businessrequirement ). Dalam hal ini mereka harus mengerti bahwa ada beberapa perbedaan signifikan antara arsitektur bank konvensional dengan arsitektur bank syariah;
2. Reliability yaitu kemampuan sebuah aplikasi melaksanakan kemampuan sesuai dengan fungsinya dan ketelitian yang akurat;
3. Efficiency yaitu seberapa besar kapasitas parameter yang mendukung modul-modul yang saling berkaitan untuk memudahkan user membuat turunan produk, interfacingantar modul serta interfacing terhadap aplikasi lain yang mungkin dihubungkan untuk mendukung suatu transaksi;
4. Integrity yaitu sejauh mana akses ke aplikasi dan data oleh pihak yang tidak berhak dapat dikendalikan, seberapa tinggi akurasi dan tingkat security yang dimiliki; dan
5. Usability yaitu faktor ini menentukan sejauh mana kemudahan user mempelajari, menggunakan dan mengerti output yang dihasilkan.

b. Kemampuan aplikasi dalam menjalani perubahan ( Product Revision )
         Dalam perjalanan suatu usaha senantiasa terdapat perubahan-perubahan baik dari sisi strategi maupun perubahan yang diakibatkan oleh regulasi. Oleh karena itu ada beberapa faktor pokok yang harus dipertimbangkan adalah:
1) Maintainability yaitu usaha untuk menemukan perbaikan dari kesalahan ( error ) maupun usaha untuk melakukan perubahan;
2) Flexibility yaitu usaha yang diperlukan untuk melakukan modifikasi, terutama terhadap aplikasi yang berhubungan dengan hal-hal operasional;
3) Testability yaitu usaha yang diperlukan untuk menguji atau memastikan suatu aplikasi telah sesuai dengan kebutuhan bisnis ( business requirement ), comply dengan regulasi yang ada dan lain sebagainya.

c.    Daya adaptasi software terhadap lingkungan baru ( Product Transition ).
Percepatan TI semakin hari semakin cepat, perubahan-perubahan terjadi mulai dari operating system yang hampir setiap tahun mengeluarkan versi baru, software pendukun, delivery channel maupun hardware yang terus di kembangkan untuk mengembangkan aplikasinya sehingga dapat beradaptasi terhadap lingkungan baru.
         Delivery channel merupakan salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pengembangan bisnis di masa depan, mengingat arah perbankan dunia menuju sistem Cyber Banking (bank maya). Untuk mengantisipasi hal tersebut maka perlu dilakukan pengujian terhadap aplikasi, apakah aplikasi yang bersangkutan sanggup melakukan hubungan dengan aplikasi lain dalam platform yang berbeda (Inter-operability), baik secara langsung maupun dengan perantara perangkat lain (middleware).

       Aplikasi pembiayaan salam diperbankan syariah pada umumnya dibuat untuk melakukan pencatatan transaksi atau produk salam itu sendiri. Serta untuk mengolah data yang diperlukan dalam pembiayaan syariah agar terkomputerisasi dan lebih akurat sehingga tidak akan mengalami human error atau redudansi data. Aplikasi ini juga didukung dengan teknologi internet agar dapat diakses secara online oleh petugas dibagian-bagian yang bersangkutan.
        Dalam bidang pemasarannya semua lembaga perbankan syariah juga membangun website khusus untuk melakukan proses e-banking untuk memberikan kemudahan kepada nasabahnya dalam bertransaksi dan memperoleh informasi tentang perbankan syariah maupun produk-produknya.

Sedangkan Untuk meningkatkan daya saing di era globalisasi ini, perbankan syariah mempunyai 4 strategi yang di terapkan di perbankan syariah.

1.  Membentuk SDI BerkualitasHal ini merupakan peluang yang sangat prospektif, sekaligus merupakan tantangan bagi kalangan akademisi dan dunia pendidikan untuk menyiapkan Sumber Daya Insani (SDI) yang berkualitas yang ahli di bidang ekonomi syari’ah, bukan karbitan seperti yang banyak terjadi selama ini. Tingginya kebutuhan SDI bank syari’ah ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi syariah semakin dibutuhkan oleh masyarakat karena Sumber Daya Insani menjadi aset terpenting dalam dunia industri manapun termasuk perbankan syariah.
2.  Ekspansi Segmen Pasar Bank SyariahDisadari atau tidak, segmentasi pasar perbankan syariah di Indonesia masih terfokus kepada masyarakat muslim saja. Padahal universalitas ekonomi Islam tidak hanya sebatas masyarakat muslim saja. Hal yang paling penting adalah bahwa perbankan syariah bukan hanya diperuntukkan bagi masyarakat muslim saja, tetapi non-muslim pun bisa menikmatinya. Apabila masyarakat non-muslim ingin menikmati layanan perbankan syariah, maka perlu diatur secara jelas teknis transaksinya (ijab-qabul) yang disesuaikan dengan nilai-nilai yang dianut oleh pribadi konsumen.
3.  Akselerasi Produk Perbankan SyariahKeberagaman produk dan jasa sebagai ciri khas bank syariah. Bank syariah perlu terus melakukan inovasi produk dan dapat mengeksplorasi kekayaan skema keuangan yang variatif dan sekaligus bisa menunjukkan perbedaan dengan perbankan konvensional.
4.  Penggunaan sistem IT modernDukungan sistem IT yang modern sangat mendukung peningkatan daya saing bank syariah secara nasional. Kebanyakan nasabah memilih bank karena adanya kemudahan bertransaksi, misalkan adanya ATM yang tersebar di seluruh Indonesia.
d.      Pengertian E-Banking (Elektronik Banking)
E-banking dapat di definisikan sebagai jasa dan produk bank secara langsung kepada nasabah melalui elektronik, saluran komunikasi interaktif. E-Banking meliputi sistem yang memungkinkan nasabah bank, baik individu ataupun bisnis, untuk mengakses rekening, melakukan transaksi bisnis, atau mendapatkan informasi produk dan jasa bank melalui jaringan pribadi atau publik, termasuk internet. Nasabah dapat mengakses e-banking melalui piranti pintar elektronis seperti komputer/PC, laptop, PDA, ATM, atau telefon.[6] Marilah kita pelajari satu persatu saluran dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut[7]:
1. Internet Banking, ini termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
2. SMS/m-Banking, saluran ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher. Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode transaksi dalam pengetikan sms, kecuali pada bank yang melakukan kerjasama dengan operator seluler, menyediakan akses banking menu – Sim Tool Kit (STK) pada simcardnya.



3. Phone Banking, ini adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi, termasuk transfer ke bank lain.
4. ATM, Automated Teller Machine atau Anjungan Tunai Mandiri, ini adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan, berfungsi sebagai kartu debit. Bila kita mengenal ATM sebagai mesin untuk mengambil uang, belakangan muncul pula ATM yang dapat menerima setoran uang, yang dikenal pula sebagai Cash Deposit Machine/CDM. Layaklah bila ATM disebut sebagai mesin sejuta umat dan segala bisa, karena ragam fitur dan kemudahan penggunaannya.
Di balik kemudahan e-Banking tersimpan pula risiko, untuk itu diperlukan pengaman yang baik. Lazimnya untuk ATM, nasabah diberikan kartu ATM dan kode rahasia pribadi (PIN); sedangkan untuk Phone Banking, Internet Banking, dan SMS/m-Banking, nasabah diberikan kode pengenal (userid) dan PIN. Sebagai pengaman tambahan untuk internet banking, pada bank tertentu diberikan piranti tambahan untuk mengeluarkan PIN acak/random. Sedangkan untuk SMS Banking, nasabah diminta untuk meregistrasikan nomor HP yang digunakan.
Dengan beragamnya kemudahan transaksi via e-Banking, kini pilihan ada di tangan kita untuk memanfaatkannya atau tidak. Namun mengingat tidak semua bank menyediakan layanan-layanan tersebut, maka seberapa pintarkah bank kita? Untuk dapat bertransaksi pintar, kini saatnya memilih bank pintar kita, tentunya sesuai kebutuhan transaksi.
ร˜  Produk E-banking pada bank syariah syariah
Sistem operasional bank syariah, pemilik dana menanamkan uangnya di bank tidak dengan motif mendapatkan bunga, tetapi dalam rangka mendaptkan keuntungan bagi hasil. Dana nasabah tersebut kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan (misalnya modal usaha) dengan perjanjian pembagian keuntungan sesuai kesepakatan. Pendekatan bank syariah miripdengan investment banking,dimana secara garis besar produk adalah mudharabah (trust financing), musyarakah (partnership financing), dan murabahah (jual-beli). Dibawah ini ada Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain[8]:

Jasa untuk peminjam dana
·                     Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.
·                     Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan
·                     Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran sama dengan harga pokok ditambah margin yang disepakati.



PENUTUP
 Kesimpulan
 E-banking merupakan inovasi yang dipergunakan untuk mempermudah dan mempercepat mengakses data yang dibutuhkan oleh nasabah sebagai pihak eksternal. Dengan adanya online banking, nasabah akan dapat informasi terbaru (up-to-date), layanan yang diperuntuk publik ini dapat sebagai bahan promosi dari perusahaan/perbankan yang menyediakan layanan tersebut. Namun layanan ini tidak selamanya menguntungkan. Dari pembahasan di atas dapat kita ketahui sistem perbankan di Indonesia dengan menggunakan TIK masih memiliki banyak kekurangan baik dari faktor internal maupun eksternal. Permasalahan yang terjadi ialah masih kurangnya minat masyarakat pada tingkat penggunaan internet. Padahal internet merupakan media yang dipergunakan dalam e-banking.

Saran
  Menyikapi permasalahan yang terjadi pada penggunaan E-banking yang masih kurang daya minatnya, ialah dengan menjelaskan dan mensosialisasikan pentingnya penggunaan internet dengan segala kemampuan maka masyarakat akan mendapat informasi terbaru dengan yang cepat dan mudah. Tentunya hal ini harus berbanding sejajar dengan tingkat daya beli masyarakat.





[1] Amir Machmud “BANK SYARIAH Teori, Kebijakan, dan Study Empiris di Indonesia” hlm. 9
[2] Ibid. hlm. 27-28
[3] Ismail “ Perbankan Syariah” Hlm. 39
[4] Zachman, John A., A framework in information systems Architecture, New York: IBM Systems Journal 26, No.23, 1999 

[7] Sujadi, edi purwo saputro “e-banking: urgensi aspek trust di era e-service” hal. 6

[8] Ismail “ Perbankan Syariah” Hlm. 28

Etika pergaulan remaja pada masa modern dilihat dalam perspektif hukum islam


Latar Belakang
1.Perilaku remaja sekarang dengan media komunikasi
Pada zaman sekarang sudah banyak sekali perilaku remaja yang berubah akibat media komunikasi.contohnya media komunikasi  dalam hal negatif  pergaulan remaja yaitu melihat video asusila dan  dalam hal positifnya yaitu handpone untuk berkomunikasi dengan jarak yang jauh.
Media komunikasi itu dapat digunakan dalam hal positif ataupun negatif,itu tergantung dari remaja itu sendiri dan juga faktor modernisasi yang terus berkembang dan ketidak siapan  remaja menerima  pengaruh dalam modernisasi atau teknologi yang dapat menimbulkan kegoncangan masa ataupun kemajuan masa depan dan menimbulkan perilaku positif ataupun negatif. perilaku tersebut timbul karena keingintahuan remaja itu sendiri dalam hal komunikasi.
Oleh karena itu, kita perlu mengatasi masalah pergaulan remaja saat ini dengan tindakan untuk mencegah perilaku remaja yang negatif dalam hal media komunikasi yang terus berkembang saat ini dan kita juga harus lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.
Allah swt berfirman :
“ kamu adalah orang yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada  yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beiman kepada Allah .sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih bagi mereka; diantara mereka ada yang beriman, dan kebanyak mereka adalah orang-orang yang fasik”. ( Ali- imran : 110 )

 2. Masalah perilaku remaja dan peranan orang tua

    Sebagian orang mengatakan masa remaja adalah masa yang energik,dinamis,kritis masa yang paling indah, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa masa remaja masa rawan dan masa nyentrik. karena manusia itu semakin perkembang dari anak-anak menjadi remaja lalu menjadi dewasa itu disebut fase kehidupan atau transisi. dan masalah yang di hadapipun semakin sulit.
    Perilaku remaja yang menyimpang itu di akibat kan karena kurangnya persiapan dari remaja itu sendiri dalam menghadapi suatu masalah yang terus datang. Dan juga peranan dari orang tua yang kurang dalam perhatian kepada anaknya karena faktor orang tua juga dapat menyebabkan remaja itu sendiri menjadi menyimpang. Orang tua harus lebih perhatian kepada anaknya terutama dalam perilaku anaknya. Karena faktor orang tua itu sangat penting.
    Oleh kareana itu peranan orang tua itu sangat penting dalam perilaku anaknya. apa lagi jika anak itu sudah tumbuh menjadi remaja,karena masa remaja itu masa yang ingin mencoba suatu hal yang baru dalam hidupnya. Orang tuanya harus bisa mengajarkan perilaku yang baik kepada anaknya dari kecil. Agar ketika dia remaja dapat membedakan perilaku yang baik dan buruk dan bertaqwa kapada Allah dan rasulnya.

Allah swt berfirman :
“ Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluarga mu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar,yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan “. (At- tahrim : 6 )


3. Cara pemecahan masalah perilaku kenakalan remaja   

    Cara pencegahan pertama yaitu dengan tindakan Preventif yaitu pencegahan dengan cara pendidikan informal (keluarga),pendidikan formal (sekolah) atau juga melalui pendidikan nonformal (masyarakat).
Pendidikan informal (keluarga) adalah pendidikan pertama yang akan diajarkan oleh seorang anak. Maka orang tua harus menanamkan pendidikan yang sesuai dengan tingkat perkembangan anak itu misalnya pendidikan agama yaitu mengajarkan keimanan,akhlak dan ibadah.
Rasulullah saw bersabda :
“Perintahkan anak-anakmu mengerjakan shalat,lantaran ia sudah berumur 7 tahun, pukullah mereka setelah berumur 10 tahun dan pisahkanlah tempat tidurmu dan tempat tidur mereka “. ( HR.Abu Daud)

    Dan jagalah hubungan kasih sayang yang adil terhadap semua anggota keluarga.
Sesungguhnya Allah suka kepada keluarga yang adil terhadap anggota keluarganya.
    Pendidikan formal (sekolah) adalah pendidikan kedua setelah keluarga yang penting untuk perkembangan perilaku remaja sekarang.terutama dalam pembinaan sikap mental ,pengetahuan dan keterampilan remaja itu sendiri yaitu pembinaan untuk menumbuhkan remaja-remaja yang dinamis,kritis dan cepat dalam mengambil tindakan.usaha ini dapat mengurangi sikap penyimpangan dalam perilaku remaja sekarang.
Dan Pendidikan nonformal (masyarakat) adalah tempat pendidikan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Pembinaan-pembinaan dalam masyarakat juga sangat penting dalam perkembangan perilaku remaja sekarang yaitu pembinaan untuk meningkatkan pendidikan kepramukaan,penyuluhan mental agama dan mengikuti kegiatan-kegiatan yang positf seperti Palang Merah Remaja, Karang Taruna,Remaja Masjid,dan usaha-usaha lainnya.
Cara pencegahan kedua yaitu dengan Tindakan Represif  yaitu tindakan dengan hukuman yang bertujuan untuk remaja yang melakukan kenakalan.tetapi yang bertujuan untuk mendidikan.misalnya, Razia terhadap barang-barang atau alat yang digunakan untuk kenakalan remaja dan jika terbukti mereka berbuat kenakalan mungkin mereka bisa diberi peringatan dan hukuman yang ringan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya yang salah.
Berikanlah hukuman yang sifatnya mendidik dan menolong, agar mereka menyadari kesalahannya.sehingga mereka memperoleh harga dirinya. Dan dapat menyelesaikan masalah dengan baik.
Hukuman dengan tindakan represif itu dapat dilakukan dengan lisan ataupun perbuatan yang mendidik remaja itu sendiri.
Cara pencegahan ketiga yaitu dengan tindakan kuratif yaitu tindakan dengan rehabilitasi (pemulihan ),tindakan ini merupakan pembinaan khusus untuk memecahkan dan menangulangi problema kenakalan remaja.pembinaan ini memberikan kesan yang baik,bahwa setiap remaja itu diberikan dorongan ,perbaikan dan kesempatan bagi remaja itu agar menjadi kembali baik sesudah remaja itu merenungi perbuatannya yang salah dan yang dianggap tidak wajar atau tercela.
    Pembinaan ini dapat  juga di artikan sebagai usaha atau upaya untuk memeperbaiki kembali sikap dan perilaku remaja yang melakukan kenakalan atau perbuatan yang tidak baik dengan tujuan remaja memeperoleh kehormatan yang baik di tengah-tengah pergaulan social dan melakukan kegiatan yang bermanfaat.

Sesungguhnya remaja itu harus di jauhkan dari suatu pengaruh yang buruk.
Allah swt berfirman :

“ Dan janganlah kau mendekati perbuatan-perbutan keji ,baik yang  Nampak maupun yang tersembunyi “




4.Islam dan pergaulan remaja
   
    Islam adalah agma yang baik dan adil,sesungguhnya islam itu member perhatian terhadap remaja sekarang yang terus berubah.remaja adalah penerus orang tua,agama,dan juga sebagai insane muslim yang berakhlak karimah.
     Tragisnya bahwa mayoritas remaja islam sekarang ini sudah banyak yang mengikuti budaya barat yang terus berkembang.misalnya budaya yang buruk yang di ikuti remaja muslim sekarang yaitu gaya berbusana dan tingkah laku buruk yang dilakukan. Semua akibat dari pergaulan yang kurang baik yang dihasilkan dari apa yang mereka lihat dan rasakan  dalam kehidupan sehari-harinya.merebaknya teknologi dan insformasi yang semakin berkembang memang membawa remaja menjadi lebih memahami tentang perkembang teknologi tapi juga membawa dampak negatif  bagi etika remaja muslim.
    Contoh-contoh menurunnya akhlak remaja yang buruk akibat seirimg perubahan zaman dan masuknya budaya asing yang buruk.
a.    Tawuran antar remaja
b.    Kriminalitas
c.    Perzinahan yang dilakaukan oleh remaja
Contoh tersebut adalah bukti menerunnya akhlak remaja yang smakin buruk.oelh karena itu iman dan taqwa yang kuat itula yang akan mampu mengendalikan diri seseorang sehimgga sanggup melakukan yang baik dan meniggal kan yang buruk .iman dan takwa itulah yang dapat secara pasti menjadi landasan akhlak.jadi,kemerosatan remaja itu sebnernya dapat dikurangi dengan cara memberikan pendidikan keimanan dan ketakwaan kepada generasi muda sekarang.dan sekarang banyak juga pesantren yang yang bagus agar remaja-remaja sekarang menjadi remaja yang beriman dan bertakwa.
Inti agama adalah iman.jadi,iman tidak hanya dengan diajarkan melalui sekolah,pesantren pengatuhan tentang iman keimanan, dan keberimanan.pengajaran itu hanya bersiafat kognitif saja.Adapun,keimanan itu adalah sesuatu yang berada didalam hati (al-qalb).Jadi,keimanan itu bukan dikepala ataupun bukan berupa pengetahuan. Keimanan itu bukan persoalan kognitif saja.
Oleh karena itu, keimanan perlu sekali ditanamkan oleh remaja sejak sekarang agar genersi sekarang dapat menjadi generasi yang beriman dan bertaqwa.       




5. Pergaulan remaja yang baik
Islam adalah agama yang suci,pergaulan dalam islam selalu dilandasi oleh kesucian.oleh karena itu, islam selalu mengajarkan tata cara atau etika pergaulan yang baik.salah satunya yaitu menutup aurat.aurat merupakan mahkota setiap manusia dan aurat tidak boleh diperliahatkan kepada seseorang yang bukann muhrimnya terutama kepada lawan jenis agar tidak menimbulakan syahwat dan menimbulkan fitnah kepada orang lain.
Aurat laki-laki yaitu dari pusar sampai lutut untuk perempuan yaitu seluruh tubuhnya kecualli muka dan telapak tangan.selain masalah aurat pakaian yang dipakai juga harus diperhatikan yaitu agar tidak memakai pakaian yang mengundang syahwat seseorang dan mendatangkan fitnah.
Dan dalam pergaulan dengan lawan jenis juga harus diperhatikan karena remaja sekarang jika sedang bergabung dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya itu selalu berlebihan padahal islam telah mengajarkan agar menjaga jarak terhapad lawan jenis agar tidak menimbulakan dampak negatif yang tidak di inginkan dan akibat berakibat buruk pada masyarakat disekitarnya.
Jika laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya maka yang ketiga syetan,karena syetan mempengaruhi manusia agar berbuat dosa.oleh karena itu islam melaran laki-laki dan perempuan berduan di tempat yang sepi dan menimbulkan fitnah.
Islam telah mengatur etika pergaulan dalam remaja,perilaku tersebut dilandasi oleh nilai-nilai agama.oleh karena itu,semua perilaku harus selalu diperhatikan,dipelihara dan dilaksakan oleh remaja agar tidak terjerumus oleh perilaku yang menyimpang dari agama.

6. Tata cara pergaulan remaja yang baik menurut islam

Islam telah mengatur tata cara pergaulan yang baik dan berakhlak karimah,karena tata cara pergaulan islam itu dilandasi dengan nilai-nilai agama.tata cara itu meliputi :
a.     Mengucapkan salam
Ucapan salam yaitu ketika kita bertemu teman atau orang lain karena mengucapkan salam itu adalah doa,maka jika kita mengucapkan salam berarti kita telah mendoakan teman kita.dan menjawab salam itu hukumnya adalah wajib.
b.    Meminta izin
Minta izin ini kita tdak boleh meremehkan hak-hak atau milik teman kita karena itu bukan hak kita dan kita perlu meminta izin terhadap pemiliknya terlebih dahulu.
c.    Menghormati yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda
Remaja sekarang seharusnya menghormati orang tua dan mengambil pengalaman dari mereka.dan kepada yang lebih muda sebaiknya remaja sekarang menuntun, mengajari kepada yang lebih muda agar beretika yang baik.
d.    Bersikap santun dan tidak sombong
Dalam bergaul,agar teman merasa nyaman terhadap kita harus berperilaku yang baik dan santun.dan sikapn remaja yang dasar yaitu ingin lebih dari pada temannya padahal Allah membenci sikap sombong.
e.    Tidak boleh saling menghina
Menghina dalam agama islam hukumnya dilarang. oleh karena itu, sebaiknya menghina itu harus di hindari sesama teman.


KESIMPULANNYA
    Jadi,kesimpulan dari tulisan ini menjelaskan tentang bagaimana tata cara atau etika pergaulan yang baik bagi remaja dizaman modern ini dan bagiamana solusinya atau pemecahan masalahnya remaja dizaman modern.
    Etika pergaulan yang baik yaitu para generasi muda agama dan bangsa agar  lebih mendekatkan diri kepada Allah dan menjalankan perintahnya agar kita terhindar dari perilaku yang tidak baik dan Melakukan kegiatan-kegiatan yang positif dan menghindari perilaku yang negatif.
Oleh karena itu, kita harus bisa berperilaku yang baik terhadap orang lain dan mengajak saudara kita agar berbuat baik.karena mengajak kebaikan terhadap sesama muslim adalah salah satu bentuk rasa sayang kita terhadap saudara sesama muslim.

Perbankan Syariah

Perbankan Syariah
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Iswandi Vaqih - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger